Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksportir Diduga Kirim Benih Lobster Tanpa Budi Daya

image-gnews
Effendi Gazali. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Effendi Gazali. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Eksportir diduga mengirimkan benih bening lobster (benur) ke luar negeri tanpa budi daya. Ketentuan itu sebelumnya telah disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

“Kalau dihitung, seharusnya (eksportir) belum boleh ekspor tahun ini,” ujar Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) Effendi Gazali dalam webinar bersama Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Senin, 30 November 2020.

Kementerian mewajibkan adanya pembudidayaan lobster secara berkelanjutan bagi eksportir yang mengajukan izin ekspor. KKP juga mengatur eksportir melakukan pelepasliaran lobster 2 persen dari hasil budi daya tersebut. Sementara itu, alokasi benur ditetapkan 70 persen untuk budi daya dan 30 persen untuk ekspor.

Sebagai bukti budi daya, eksportir wajib memperoleh surat keterangan dari pejabat setingkat eselon I KKP. Adapun hingga November 2020, sebanyak 65 eksportir telah mengantongi izin ekspor.

Jumlah itu naik beberapa kali lipat sejak KKP membuka keran ekspor. Pada Juni 2020 atau sebulan setelah peraturan ekspor terbit, KKP langsung memberikan izin kepada sembilan perusahaan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sebanyak 42,9 juta ekor BBL telah diekspor sejak Juli hingga November 2020 dengan tujuan Vietnam, Hong Kong, dan Taiwan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

5 jam lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Project Management Office 724 untuk mendukung tata kelola lobster di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Rabu, 15 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

KKP membentuk PMO 724 untuk mendukung tata kelola lobster di tanah air.


BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

9 jam lalu

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.


200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

19 jam lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2


Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

1 hari lalu

Konferensi pers tentang penggagalan penyelundupan benih lobster di Jambi senilai Rp 25 miliar. TEMPO/Istimewa
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.


Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

1 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.


Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

4 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.


Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

7 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

8 hari lalu

Panitia menggelar konferensi pers Munas Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) 2024 di Hotel Alana Solo, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.


LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

8 hari lalu

Petani meletakkan gula aren yang baru dimasak saat proses pembuatannya di Kampung Makian, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis 10 Agustus 2023. Produksi gula aren secara tradisional itu membutuhkan waktu tiga jam hingga sehari, dan dapat memproduksi sampai 150 cetakan yang dipasarkan ke beberapa daerah yaitu Ternate, Sanana dan Obi, dijual dengan harga Rp 10 ribu per buah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.